test

Polsek Tualang Ungkap Pencurian 800 Kilogram Sawit di Kebun PT SIR. 3 Pelaku Diamankan

deteksiriau.com - Perawang - 22 Juli 2025— Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang mengungkap dugaan kasus pencurian 24 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Surya Inti Sari Raya (SIR) di areal perkebunan Sei Lukut, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Tiga orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sebanyak 800 kilogram TBS.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hedrix, S.H., M.H. diwakili Kanit Reskrim Iptu Alan Arief.S.Kom mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Blok J33 Afdeling III kebun milik PT. SIR.

“Ketiga terduga pelaku berinisial AN (25), AS (21), dan MG (20), tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat memanen buah sawit tanpa izin,” ujar Iptu Alan.

Pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu anggota security, Salman Alfarisyi, tengah melakukan patroli rutin di lokasi dan memergoki tiga orang tengah memanen sawit. Ia kemudian menghubungi Danru Security, Wardana Rajagukguk, untuk meminta bantuan.

Satu jam kemudian, tim keamanan tiba di lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta alat panen berupa egrek. Para pelaku lalu diserahkan ke Polsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat kejadian ini, PT. SIR mengalami kerugian materiel sebesar Rp 3,8 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 24 tandan sawit dan satu egrek yang digunakan pelaku untuk memanen.

“Ketiganya kini tengah diperiksa dan dijerat dengan Pasal 55 huruf d Jo Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP,” ancaman hukuman 7 tahun penjara, ujar Kapolsek.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan, terutama di wilayah perkebunan yang rawan pencurian hasil bumi.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan yang merugikan perusahaan dan masyarakat,” ujar Hedrix.

Editor : Wawan Darmawan

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.