test

SMKN 2 Dumai Tidak Menyalurkan Sementara Program MBG Selama Libur Sekolah, Dana Dikembalikan ke Negara

deteksiriau.com - DUMAI – Program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dilaksanakan di sejumlah sekolah sejak awal September 2025, termasuk di SMKN 2 Kota Dumai, tidak disalurkan sementara selama masa libur sekolah. Keputusan ini dilakukan atas dasar kesepakatan internal sekolah dan telah melalui mekanisme resmi tanpa menimbulkan pelanggaran ataupun sanksi. 

SMKN 2 Dumai, sebagai salah satu penerima manfaat program MBG di wilayah Kota Dumai, memutuskan untuk tidak melanjutkan penyaluran MBG untuk 903 siswa-siswi SMKN 2 Dumai selama liburan sekolah lantaran tidak tersedianya petugas pembagian makanan pada periode tersebut. Keputusan ini diambil melalui rapat bersama penanggung jawab MBG SMKN 2 Kota Dumai.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa program MBG tidak disalurkan sementara hingga 28 Desember 2025. Pihak sekolah kemudian melakukan konfirmasi resmi kepada pelaksana MBG untuk SMKN 2 Kota Dumai terkait keputusan tersebut.

Yang menjadi penegasan penting, seluruh dana MBG untuk periode libur sekolah telah dikembalikan ke kas negara hingga batas waktu 28 Desember 2025. Dengan demikian, tidak terdapat penggantian dalam bentuk uang tunai maupun rapelan MBG kepada peserta didik, mengingat anggaran tersebut tidak digunakan dan telah dikembalikan sesuai ketentuan.

Salah seorang petugas pelaksana MBG yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa mekanisme penghentian sementara program MBG selama libur sekolah telah diatur dan diperbolehkan dalam pedoman pelaksanaan program.

“Admin MBG melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada PIC (Person In Charge) di masing-masing sekolah terkait penyaluran MBG selama liburan. Jika sekolah memilih untuk tidak menyalurkan sementara, itu diperbolehkan dan tidak dikenakan sanksi,” ujarnya saat di konfirmasi pada Rabu 7/1/2026.

Ia menambahkan bahwa penyaluran MBG merupakan hak pihak sekolah, sehingga keputusan penghentian sementara penyaluran MBG dapat dilakukan dengan alasan yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Lebih lanjut, apabila program MBG tidak disalurkan sementara di sekolah, maka alokasi makanan dialihkan kepada penerima manfaat kelompok B3, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Pengalihan ini dilakukan berdasarkan data dari kader Posyandu di masing-masing kelurahan, sesuai lokasi dapur MBG,” jelasnya.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Program MBG tidak hanya mengedepankan kepatuhan administrasi, tetapi juga fleksibilitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, sekaligus memastikan manfaat program tetap dirasakan oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Zulkarnaen Nasution, S.Pd., M.T. kepala Sekolah SMKN 2 Dumai menyampaikan bahwa "SMKN 2 Dumai tidak menghentikan Program MBG yang sudah terlaksana dengan lancar mulai September 2025, akan tetapi hanya tidak menyalurkan sementara program tersebut selama masa liburan sekolah dan insha allah tanggal 8 January 2026 akan dilanjutkan kembali." Ujar Zulkarnaen

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.