test

BAPAS Dumai Laksanakan PKS Dengan Pokmas Lipas

deteksiriau.com - DUMAI - Balai Pemasyarakatan Kelas II Dumai melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung proses pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan klien pemasyarakatan agar dapat kembali berintegrasi secara optimal di tengah masyarakat.(09/02/2026) 

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Bapas Kelas II Dumai dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, petugas pembimbing kemasyarakatan, serta perwakilan dari Pokmas Lipas. Dalam suasana yang khidmat dan tertib, kedua belah pihak menyepakati komitmen bersama untuk menjalin kerja sama yang berkelanjutan, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, Pokmas Lipas diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan dukungan sosial, pembinaan kemandirian, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan, khususnya dalam aspek sosial dan ekonomi. Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan kemitraan Bapas Kelas II Dumai guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas II Dumai dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bapas untuk terus berinovasi dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Diharapkan, melalui sinergi antara Bapas Kelas II Dumai dan Pokmas Lipas, pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, berdaya guna, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.