test

Arahan Presiden RI Terkait Penataan Lingkungan dan Kabel Telekomunikasi Diduga Diabaikan Pemda

deteksiriau.com – Dumai - Sabtu, 25 April 2026
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih (Sikat Perisih), Syekh Muda Sabaruddin (Bastian Jambak), menyampaikan kegeramannya terhadap ketidakseriusan pemerintah daerah, aparat penegak hukum/negara, serta kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) di seluruh Indonesia dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto.

Arahan tersebut berkaitan dengan penataan wajah kota, khususnya penanganan sampah dan penertiban kabel fiber optik yang semrawut, guna mendukung estetika lingkungan dan kenyamanan publik. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan program “Bersih Semesta” serta Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Bastian Jambak menjelaskan bahwa imbauan Presiden RI tersebut telah disampaikan sejak Januari 2026. Presiden meminta seluruh jajaran pemerintah daerah serta aparat TNI dan Polri untuk bergerak cepat dalam mewujudkan ketertiban dan keindahan lingkungan.

“Namun, sejauh ini baru daerah Cimanggis, Depok, yang terlihat serius melaksanakan arahan tersebut, khususnya dalam penertiban dan pemutusan kabel optik milik penyedia jasa telekomunikasi (provider) swasta yang pemasangannya tidak tertib,” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik pemasangan kabel yang dinilai sembarangan, seperti menempel pada tiang milik perusahaan negara, yaitu PLN. Selain itu, terdapat dugaan bahwa setoran sewa penggunaan tiang tersebut tidak dilakukan secara transparan kepada negara maupun publik.

Lebih lanjut, Ketua Umum DPP Sikat Perisih meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang tidak menjalankan arahan tersebut, khususnya terkait penertiban jaringan kabel optik oleh pelaku usaha di sektor telekomunikasi.

“Apakah harus menunggu adanya korban jiwa baru tindakan dilakukan? Penertiban ini bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga menyangkut keindahan lingkungan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan lambannya respons pihak terkait. “Jika terus terjadi penundaan dan tidak ada tindakan cepat, apakah masyarakat harus turun langsung ke lapangan untuk menertibkan atau memutus kabel optik yang semrawut tersebut?” tutupnya dengan nada kesal.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.