Ketua Umum DPP Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih (Sikat Perisih) Minta Kepada Menteri ESDM RI Segera Evaluasi dan Investigasi Kinerja PLN
deteksiriau.com - DUMAI - Minggu, 12 April 2026, Ketua Umum Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih (Sikat Perisih) Bastian Jambak (Syekh Muda Sabaruddin ) angkat bicara terkait penataan kota Dumai rusak akibat semrawutnya kabel jaringan provider maupun internet milik perusahaan swasta yang berada di tiang PLN.
Kabel jaringan milik perusahaan internet atau provider itu dipasang asal asalan tanpa memikirkan resiko bahaya dan memikirkan keindahan kota.
" Kami minta kepada pemerintah kota Dumai khusus Dinas Tata Ruang untuk turun kelapangan dan memberikan teguran kepada pihak PLN dan perusahaan jaringan kabel provider atau internet, termasuk jaringan TV kabel, " tegas Ketum Sikat Perisih Bastian Jambak, Minggu (12/04/2026).
Sikat Perisih sudah mendatangi kantor PLN Dumai untuk bertemu pimpinan nya atau bidang ketenagalistrikan, namun pihak PLN mengelak untuk di mintai keterangan terkait kabel provider dan internet yang nebeng di tiang milik negara (PLN ) itu. Kabel jaringan itu apakah sudah ada izin nya serta persetujuan dari PLN.
" Pihak PLN dan perusahaan provider/ kabel jaringan internet milik perusahaan swasta untuk segera menertibkan kabel nya karena merusak keindahan kota. Selain itu kabel kabel PLN juga ada yang sangat rendah, dikhawatirkan bisa berbahaya jika tersenggol oleh anak anak. Lalu ada tiang PLN masuk ke dalam tanah warga, " tegas Bastian.
Sesuai Peraturan Menteri BUMN RI nomor PER-02/ MBU / 2010 juga mengatur kerjasama pemanfaatan aset BUMN oleh pihak lain, termasuk kewajiban perjanjian (sewa atau bagi hasil). Selain itu, ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 /PMK.06/ 2020 tentang pemanfaatan barang milik negara (BMN) yang menyebutkan bahwa bisa dimanfaatkan oleh pihak lain melalui mekanisme sewa atau pinjam pakai dengan izin dari pengelola.
" PLN dan pihak provider dapat membuat perjanjian kerjasama (PKS), artinya mengatur besaran sewa pertiang, ketentuan keselamatan dan jarak aman kabel. Jika pihak PLN tidak segera memerintahkan pihak provider terkait menertibkan pemasangan kabel di tiang PLN, kuat dugaan pihak PLN ada permainan kotor dengan pihak yang memiliki kabel jaringan tersebut. Makanya PLN diam dan bungkam," tegas Ketum Sikat Perisih.















Tidak ada komentar: