test

Personel Polsek Bukit Kapur Laksanakan Penanaman Jagung Tambahan di Lahan Tumpang Sari Seluas 0,5 Hektare


deteksiriau.com - DUMAI – Personel Polsek Bukit Kapur melaksanakan kegiatan penanaman jagung di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Jalan Baru, RT 011, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kapur, IPTU Zulfahli, S.H., M.H., dan diikuti sejumlah personel Polsek Bukit Kapur bersama Ketua RT 011 yang juga merupakan pemilik lahan.

Adapun personel yang turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Ps. Kanit Lantas Polsek Bukit Kapur, AIPTU Lison Pakpahan;

Ps. Kanit Samapta Polsek Bukit Kapur, AIPTU F.H. Sihombing;

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Kapur, AIPTU Subandi;

Kasium Polsek Bukit Kapur, AIPDA Bernad Sibarani;

Ps. Panit IK Polsek Bukit Kapur, AIPDA Gusnedi Wandri;

Ba Unit IK Polsek Bukit Kapur, BRIPDA Fajar;

Ketua RT 011 sekaligus pemilik lahan, Ramli.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bukit Kapur melaksanakan penanaman tambahan jagung pada lahan milik Ramli dengan sistem tumpang sari.

Dari hasil kegiatan, luas tambahan lahan yang ditanami mencapai sekitar 0,5 hektare. Dengan penambahan tersebut, total lahan jagung yang telah ditanami di lokasi tersebut kini mencapai sekitar 1,5 hektare.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Editor : Randy

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.