test

Dorong Kualitas Layanan, Sekretaris Jenderal Kemenimipas Gelar Kick Off Meeting PEKPPP Mandiri 2025

deteksiriau.com - Pekanbaru - Untuk memantau, mengukur, dan menilai kinerja pelayanan publik untuk perbaikan dan peningkatan kualitas di masa depan mengacu pada Pasal 7 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023, siang ini telah dilaksanakan Kick Off Meeting Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025 yang dihelat oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (24/09/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar beserta jajaran mengikuti jalannya kegiatan di mana Deputi Pelayanan Publik Otok Kuswandaru menekankan pentingnya Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebagai salah satu indikator outcome tata kelola pemerintahan yang baik dalam arahannya. IPP tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi, tetapi juga berperan mendorong pencapaian Prioritas Nasional, khususnya target peningkatan birokrasi pemerintah yang adaptif dan melayani.

Kick Off Meeting ini memaparkan mekanisme pelaksanaan PEKPPP Mandiri, mulai dari asesmen awal, pemenuhan data dukung, hingga proses verifikasi lapangan yang melibatkan masyarakat pengguna layanan. Penilaian kinerja akan didasarkan pada instrumen yang mencakup enam aspek utama, yakni sarana dan prasarana, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sistem informasi, konsultasi pengaduan, dan inovasi, dengan bobot nilai berbeda pada setiap indikator.

Melalui kegiatan ini, Kemenimipas menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian target Reformasi Birokrasi dan RPJMN 2025.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.