deteksiriau.com - DUMAI – Gelombang perlawanan pekerja kembali mengguncang Kota Dumai. Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) menggelar aksi serentak di dua titik panas: Mapolres Dumai dan gerbang PT Pelindo Dumai. Senin, (22/09/2025).
Di depan Mapolres, massa mendesak Kapolres Dumai untuk tidak lagi bermain mata dengan perusahaan dan segera menetapkan status tersangka serta melakukan penahanan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sisa upah lembur yang menyeret KSO PT RRP–PT BRA, kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai.
Tak kalah panas, di gerbang Pelindo Dumai, puluhan massa membakar ban bekas sebagai bentuk perlawanan. Tuntutan mereka jelas: manajemen PT Dumai Bulking harus segera membayar pesangon delapan eks pekerjanya sesuai aturan hukum ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, dengan suara lantang menyampaikan peringatan keras kepada aparat kepolisian.
"Kami bukan datang untuk basa-basi. Kami menuntut Kapolres Dumai segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap kasus dugaan penggelapan upah lembur. Jangan sampai kami yang masih sah sebagai pelapor dibuat kecewa. Kami juga mengecam kedekatan Kapolres Dumai dengan pimpinan PT KPI RU II Dumai yang justru terlapor dalam kasus ini. Itu jelas merusak kepercayaan publik!,” tegasnya.
Ismunandar juga menegaskan sikap tegas Fap Tekal di gerbang Pelindo Dumai:
"Sementara aksi di gate PT Pelindo Dumai, kami mendesak kepada pimpinan PT Dumai Bulking untuk membayar pesangon kepada delapan eks karyawannya sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi ini adalah sinyal bahwa buruh di Dumai tidak akan diam bila hak mereka diinjak-injak.
"Kami akan terus berdiri di garis depan. Jangan pernah coba-coba mengabaikan jeritan buruh. Kalau hukum tidak lagi berpihak, maka perlawanan di jalan akan semakin membesar!” tutupnya dengan lantang.
Aksi ini menjadi alarm keras bagi aparat dan pengusaha di Dumai: buruh siap melawan, dan keadilan tak bisa ditunda lagi.***
Tidak ada komentar: