test

Wujudkan Proyek Perubahan PKN II, Kalapas Bangkinang laksanakan perjanjian kerjasama lintas sektor

deteksiriau.com - Bangkinang - 4 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan sejumlah instansi dan lembaga terkait dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Puskesmas Bangkinang Kota, Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kampar, BPJS Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kampar, serta Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kampar.

Penandatanganan perjanjian ini turut disaksikan oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, yang hadir mewakili Bupati Kampar.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan (PKN) II yang diinisiasi oleh Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra. Melalui proyek ini, Lapas Bangkinang berkomitmen untuk menghadirkan inovasi layanan kesehatan yang lebih terpadu dan berkelanjutan bagi seluruh warga binaan.

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

“Melalui perjanjian kerjasama ini, kami berharap pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat dilakukan secara lebih optimal, profesional, dan berkesinambungan. Sinergi lintas instansi ini menjadi bentuk nyata kepedulian bersama terhadap hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam bidang kesehatan," ujar Alexander.

Ia juga menambahkan bahwa inovasi ini diharapkan tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung misi reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, efektif, dan tepat sasaran di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.